
BLOG INI TAMPIL SEBAGAI WADAH INFORMASI,IDE,SARAN DAN KRITIK.KAMI MEMBUKA RUANG BARU SEPUTAR JASA DESAIN RUMAH.KAMI SAJIKAN DESAIN-DESAIN RUMAH MODEL TERBARU, MODERN, MINIMALIS MODERN. KAMI KONSEP SECARA SEDERHANA, CANTIK, SEHAT DAN ASRI.KAMI BERHARAP DENGAN ADANYA BLOG INI DENGAN TERSAJINYA GAMBAR-GAMBAR RUMAH/DESAIN RUMAH,DAPAT MEMBERIKAN IDE DAN PENCERAHAN BAGI SIAPAPUN YANG INGIN MEMBANGUN RUMAH IMPIANYA
- DATA PROJECT DESAIN
- EXTERIOR TDESIGN
- INTERIOR TDESIGN
- KARYA TERBARU
- PROMO.1
- PROMO.2
- PROMO.3
- PROMO.4
- PROMO.5
- PROMO.6
- PROMO.7
- PROMO.8
- PROMO.9
- BIAYA JASA DESAIN
- TATA CARA PEMESANAN & PEMBAYARAN
- PROFIL PROJECT 2016

Minggu, 20 September 2015
PERMOHONAN DESAIN YANG KAMI BATALKAN
HAL : PEMBATALAN PROSES DESAIN
Pasal : Pembatalan Proses Desain
Status :Tanpa Pelanggaran hak
No. TD 3 ayat 2 : Selaku penyedia layanan jasa khusus desain, berhak membatalkan proses desain bilamana yang bersangkutan/pemohon lebih dari 4 kali konfirmasi belum menindak lanjuti terkait permintaan desain yang di ajukannya. Data-data terkait permohonan desain akan dikembalikan sesuai prosedur dan permohonan. Dan bilamana ada hasil desain ( termasuk layout, denah dan lainnya secara prosedural dipublikasikan/terkirim, maka kepemilikan hanya ada pada penyedia layanan jasa, bukan kepemilikan atas nama pemohon ).
No. TD 3 ayat 3 : Tidak diperkenankan memakai, menggunakan, mengembangkan dan mempublikasikan dalam bentuk apapun desain dari penyedia jasa yang statusnya belum terikat oleh syarat comitment fee.Dalam hal pelanggaran hak cipta TDESIGN/penyedia jasa akan melakukan monitoring khusus untuk memproteksi disetiap hasil karya, dan menindak sesuai ketentuan lembaga proteksi dan monitoring di area layanan penyedia jasa khusus jasadesainrumah001.com
No. TD 3 ayat 4 : Penyedia jasa berhak menentukan, memakai, mempublikasikan dan menjual setiap hasil karya baik yang sudah terikat maupun yang belum terikat syarat dan ketentuan.comitment fee. Dan siapapun ada hak berkepentingan atau mengajukan permohonan desain yang penyedia jasa publikasikan baik secara online ataupun offline.
No. TD 3 ayat 5 : Hal Keberatan
Hanya dalam bentuk penyampaian secara baik-baik melalui email yang penyedia sediakan.
terima kasih
Toto Sumarto
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar